Ayat Ekonomi tentang Produksi QS. Al-Hadiid (57) : 25 Korelasi (hubungan) Ayat dengan Fenomena Ekonomi Kontemporer

Ayat Ekonomi tentang Produksi
(Faktor-faktor Produksi)
QS. Al-Hadiid (57) : 25
 


Terjemah
25.  Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

Tafsir Ayat


{لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنزلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ (25) }

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya, walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.

Firman Allah Swt.:
{لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ}
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata. (Al-Hadid: 25)
Yakni mukjizat-mukjizat, alasan-alasan yang memukau, dan dalil-dalil yang pasti.
 {وَأَنزلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ}

dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab. (Al-Hadid: 25)

Yaitu penukilan yang benar.
{وَالْمِيزَانَ}

dan neraca. (Al-Hadid: 25)

Maksudnya, keadilan. Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya mengatakan bahwa keadilan itu ialah perkara hak yang diakui oleh rasio yang sehat lagi lurus dan bertentangan dengan pendapat-pendapat yang sakit lagi tidak benar. Seperti pengertian yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِنْهُ}

Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al-Qur'an) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah. (Hud: 17)
{فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا}

(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Ar-Rum: 30)

Dan firman Allah Swt.:
{وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ}

Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). (Ar-Rahman: 7)

Karena itulah maka dalam surat ini disebutkan:
{لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ}

supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (Al-Hadid: 25)

Yakni kebenaran dan keadilan, yaitu mengikuti para rasul sesuai dengan berita yang disampaikan oleh mereka dan menaati mereka dalam semua perintah yang mereka tegaskan. Karena sesungguhnya apa yang disampaikan oleh para rasul itu adalah kebenaran yang mutlak yang tiada kebenaran lagi di baliknya, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلا}

Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur'an) sebagai kalimat yang benar dan adil. (Al-An'am: 115)

Yaitu benar dalam semua beritanya dan adil dalam semua perintah dan larangannya. Karena itulah orang-orang mukmin mengatakan manakala mereka telah menempati kedudukannya di dalam surga, yaitu dalam gedung-gedung yang tinggi-tinggi dan dipan-dipan yang bersusun-susun. Sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya:
{الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ}

Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. Dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran. (Al-A'raf: 43)

* * *
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأَنزلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ}

Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat. (Al-Hadid: 25)

Maksudnya, Kami jadikan besi itu sebagai sarana untuk menekan orang yang membangkang terhadap perkara yang hak dan mengingkarinya padahal hujah-hujah telah ditegakkan di hadapannya. Karena itulah maka Rasulullah Saw. bermukim di Mekah sesudah kenabian selama tiga belas tahun, yang selama itu diwahyukan kepada beliau semua surat Makkiyyah, yang isinya mengandung bantahan terhadap orang-orang musyrik, dan penjelasan, serta keterangan mengenai ketauhidan dan dalil-dalil lainnya. Dan manakala hujah (alasan) telah ditegakkan terhadap orang-orang yang menentang syariat Allah, maka Allah Swt. memerintahkan kepada Nabi­Nya dan kaum muslim untuk berhijrah, dan memerintahkan pula kepada mereka untuk memerangi kaum musyrik dengan memakai senjata dan menghukum mati serta memenggal kepala orang yang menentang Al-Qur'an, mendustakannya dan mengingkari kebenarannya.
وَقَدْ رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ، مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي الْمُنِيبِ الْجُرَشِيِّ الشَّامِيِّ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بُعِثتُ بِالسَّيْفِ بَيْنَ يَدَي السَّاعَةِ حَتَّى يُعبَد اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وجُعِل رِزْقِي تَحْتَ ظِلّ رُمْحي، وَجَعَلَ الذِّلَّةُ والصِّغار عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي، وَمَنْ تَشبَّه بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"

Imam Ahmad telah meriwayatkan —juga Abu Daud— melalui hadis Abdur Rahman ibnu Sabit ibnu Sauban, dari Hasan ibnu Atiyyah, dari Abul Munib Al-Jarasyi Asy-Syami, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku diutus dengan membawa pedang sebelum hari kiamat, hingga hanya Allah semata sajalah yang disembah tiada sekutu bagi-Nya. Dan Allah menjadikan rezekiku berada di bawah bayangan tombakku, dan menjadikan kehinaan dan kerendahan bagi orang yang menentang perintahku; dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka.

Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
{فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ}

yang padanya terdapat kekuatan yang hebat. (Al-Hadid: 25)

Yakni dapat dijadikan senjata seperti pedang, tombak, anak panah, dan tameng serta senjata lainnya.
{وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ}

dan berbagai manfaat bagi manusia. (Al-Hadid: 25)

Yaitu dalam kehidupan mereka, karena besi itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk pekerjaan mereka seperti cangkul, kapak, gergaji, pahat, alat untuk membajak tanah, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk keperluan pertanian, pertukangan serta alat-alat lainnya yang diperlukan oleh manusia.

Alba ibnu Ahmad telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ada tiga hal yang diturunkan bersama-sama dengan Adam, yaitu landasan palu, penjepit (tang), dan palu. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.

* * *
Firman Allah Swt.:
{وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ}

dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya, walaupun (Allah) tidak dilihatnya. (Al-Hadid: 25)

Yakni dari niatnya saat memanggul senjata untuk membela agama Allah dan menolong Rasul-Nya.
{إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ}

Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Hadid: 25)

Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa, menolong orang yang ditolong-Nya, sedangkan Dia tidak memerlukan bantuan siapa pun, dan sesungguhnya Dia mensyariatkan (memerintahkan) untuk berjihad hanyalah semata-mata untuk menguji sebagian dari kamu dengan sebagian yang lain.

Korelasi (hubungan) Ayat dengan Fenomena Ekonomi Kontemporer
 

Perilaku, proses dan sasaran produksi adalah

Teori perilaku dan tujuan produsen

Dalam pandangan konvensional beberapa teori atau asumsi dasar tentang perilaku produsen adalah:
Produsen bertindak secara rasional, artinya produsen akan selalu mempertimbangkan antara hasil (output) dan pengorbanannya (input).

Kegiatan produksi akan tunduk pada hukum yang disebut: “The Law of Diminishing Return” Yaitu bila satu macam input ditambah terus penggunaannya, sedang input yang lain tetap, maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input mula-mula akan naik tetapi kemudian terus menurun bila input tersebut terus ditambah.

Produsen dalam menggunakan faktor produksinya akan memilih kombinasi faktor produksi yang paling menguntungkan (paling efisien). Kombinasi input yang dapat dipilih oleh produsen secara matematis digambarkan ke dalam suatu kurva yang disebut isoquant yaitu kurva yang menghubungkan titik-titik kombinasi input untuk menghasilkan tingkat output yang sama.

Tujuan utama produksi adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan ataupun keinginan manusia dengan sumberdaya yang efisien agar mendapatkan keuntungan maksimum. Karena itulah persoalan produksi konvensional sering terjebak pada orientasi tentang apa dan berapa output yang harus dihasilkan, serta  bagaimana kombinasi dari berbagai faktor produksi yang harus digunakan dalam kegiatan produksi tersebut agar dapat mendatangkan keuntungan yang maksimum. Dua hal itulah yang selalu dianggap sebagai intisari persoalan bagi produsen.

Dengan demikian produsen dikatakan berhasil dalam produksinya, apabila usahanya itu dapat rentabel atau menghasilkan keuntungan. Persoalan produksi masih belum menyangkut aspek moralitas dan tanggung jawab sosial.
Dalam pandangan Islam persoalan produksi tentu tidak sesederhana itu. Produksi harus memperhatikan berbagai aspek beserta akibatnya, khususnya yang terkait dengan tanggung jawab pribadi dan sosial manusia baik sebagai hamba atau khalifah Allah.

Prinsip-prinsip produksi dalam Islam

Kegiatan produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan peradaban manusia dan bumi. Produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah lapangan atau medan sedang manusia adalah pengelola segala apa yang terhampar di muka bumi untuk dimaksimalkan fungsi dan kegunaannya. Tanggung jawab manusia adalah mengelola resources yang telah disediakan oleh Allah tersebut secara efisien dan optimal agar kesejahteraan dan keadilan dapat ditegakkan. Satu hal yang harus selalu dihindari oleh manusia adalah berbuat kerusakan di muka bumi. Dengan demikian segala hal yang diajukan untuk mencari keuntungan tanpa berakibat pada peningkatan utility atau nilai guna resources tidak disukai dalam Islam.

Prinsip fundamental yang harus selalu diperhatikan dalam proses produksi dalam Islam adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Konsep kesejahteraan ekonomi Islam terdiri dari bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dari barang-barang yang berfaedah melalui pemanfaatan sumberdaya secara maksimum. Dengan demikian perbaikan sistem produksi dalam Islam tidak hanya berarti meningkatkan pendapatan, yang dapat diukur dari segi uang, tetapi juga perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan manusia dengan usaha minimal tetapi tetap memperhatikan tuntutan perintah-perintah Islam tentang konsumsi.

Selanjutnya beberapa implikasi mendasar yang harus diperhatikan bagi kegiatan produksi dan perekonomian dalam pandangan Islam adalah :

Seluruh kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islami. Sejak dari kegiatan mengorganisisr faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumen, semuanya harus mengikuti moralitas Islam. Metwally (1992) mengatakan ”perbedaan dari perusahaan-perusahaan non Islami tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya”. Produksi barag dan jasa yang dapat merusak moralitas dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai relijius tidak akan diperbolehkan. Terdapat lima jenis kebutuhan yang dipandng bermanfaat untuk mencapai falah, yaitu :

1. kehidupan,
2. harta,
3. kebenaran,
4. ilmu pengetahuan dan
5. kelangsungan keturunan.

Selain itu Islam juga mengajarkan adanya skala prioritas (dharuriyah, hajjiyah dan tahsiniyah) dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi serta melarang sikap berlebihan, larangan ini juga berlaku bagi segala mata rantai dalam produksinya. Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan.

Kegiatan produksi harus menjaga nilai-nilai keseimbangan dan harmoni dengan lingkungan sosial dan lingkungan hidup dalam masyarakat dalam skala yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga berhak menikmati hasil produksi secara memadai dan berkualitas. Jadi produksi bukan hanya menyangkut kepentingan para produsen (stock holders) saja tapi juga masyarakat secara keseluruhan (stake holders). Pemerataan manfaat dan keuntungan produksi bagi keseluruhan masyarakat dan dilakukan dengan cara yang paling baik merupakan tujuan utama kegiatan ekonomi.

Permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih kompleks. Masalah ekonomi muncul bukan karena adanya kelangkaan sumber daya ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan manusia saja, tetapi juga disebabkan oleh kemalasan dan pengabaian optimalisasi segala anugerah Allah, baik dalam bentuk sumber daya alam maupun manusia. Sikap terserbut dalam Al-Qur’an sering disebut sebagai kezaliman atau pengingkaran terhadap nikmat Allah. Hal ini akan membawa implikasi bahwa prinsip produksi bukan sekedar efisiensi, tetapi secara luas adalah bagaimana mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya ekonomi dalam kerangka pengabdian manusia kepada Tuhannya.

Kegiatan produksi dalam perspektif Islam bersifat alturistik sehingga produsen tidak hanya mengejar keuntungan maksimum saja. Produsen harus mengejar tujuan yang lebih luas sebagaimana tujuan ajaran Islam yaitu falah didunia dan akhirat. Kegiatan produksi juga harus berpedoman kepada nilai-nilai keadilan dan kebajikan bagi masyarakat.

Sistem produksi dalam Islam harus dikendalikan oleh kriteria obyektif maupun subyektif. Kriteria obyektif akan tercermin dalam bentuk kesejahteran yang dapat diukur dari segi uang, sedangkan kriteria subyektifnya dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah nabi. Dalam memandang faktor-faktor produksi Islam juga memiliki pedoman-pedoman tersendiri. Tanah sebagai faktor produksi harus digunakan sedemikian rupa sehingga tujuan pertumbuhan yang berimbang dapat tercapai. Pemanfaatan tanah harus dapat memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Islam menaruh perhatian dalam pembudidayaan tanah-tanah kosong. Tenaga kerja atau buruh sebagai faktor produksi dalam Islam tidak pernah terpisahkan dari kehidupan moral dan sosial Faktor produksi organisasi diterapkan dengan ciri atau tatacara tersendiri. Pengelolaan kekayaan lebih berdasar pada modal sendiri daripada berdasarkan pinjaman. Organisasi dikendalikan dengan prinsip integritas moral, ketepatan dan kejujuran dalam akuntansi. Faktor manusia dalam produksi dan strategi usaha mempunyai signifikansi yang lebih diakui dibandingkan dengan strategi manajemen yang hanya didasarka pada pemaksimalan keuntungan atau penjualan.[23]

Islam dalam masalah produksi juga sangat mengedepankan moralitas dan menyentuh nilai dasar kebutuhan manusia (riel needs). Tidak harus selalu merespon kebutuhan konsumen, karena islam akan memfilter keinginan orang dalam mengkonsumsi sebuah produk. Produksi dalam islam tidak mengatakan bahwa konsumen adalah raja, atau apapun yang diminta konsumen asal konsumen puas akan dilayani oleh perusahaan. Islam dalam hal ini sangat menghargai keinginan konsumen dan berusaha untuk menyenangkannya tetapi islam akan menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan islam untuk tidak diproduksi.

Batasan yang diberikan Islam dalam membuat sebuah produk sangat jelas, yang benar tidak bisa dicampurkan dengan yang salah atas alasan apapun. Islam juga sangat menekankan kualitas pelayanan tetapi kepuasan konsumen dibatasi dalam bingkai syari’ah islam. Produksi dalam islam tidak boleh sekedar merespon permintaan pasar begitu saja. Tetapi juga mengedepankan pemenuhan moralitas. Contohnya walaupun produksi khamr (minuman keras) ataupun judi memiliki permintaan pasar yang besar dan memberikan potensi keuntungan yang besar bagi produsen, tetapi dalam islam hal tersebut tidak boleh dilakukan, sebab kedua barang konsumsi tersebut membahayakan, merusak akhlak generasi muda, membuat orang tidak produktif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.

Sehingga tujuan produsen dalam Islam tidak cukup hanya mencari keuntungan maksimum belaka, tetapi juga menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Islam memberikan ruang fleksibilitas yang sangat lebar dengan konsepnya yang sederhana namun mengena dan menyeluruh. Segala sesuatu dalam ibadah dilarang kecuali yang diperintahkan, dan segala sesuatu dalam mu’amalah dibolehkan kecuali yang dilarang.[24]

Dengan demikian prinsip pokok produsen yang Islami antara lain yaitu :

Kegiatan produksi harus dilandasi nila-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah. Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
Prioritas produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah dan Tahsiniyah.
Kegiatan produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.

Mengelola sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
Distribusi keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.

 
Faktor-faktor Produksi



Sumber Daya Alam

Faktor produksi yang pertama dan harus ada adalah sumber daya alam seperti tanah, ruko, lahan sebagai tempat usaha maupun bangunan, dimana hal utama dari faktor produksi ini semuanya berasal dari kekayaan alam atau ketersediaan yang ada di alam. Tanpa adanya kekayaan alam maka tidak akan terjadi sebuah proses produksi. Faktor produksi sda ini terdiri dari tanah, tambang, batubara, air, segala yang ada di daratan dan lautan, udara dan lain sebagainya yang hasilnya dari alam.

Tenaga Kerja

Yang dimaksud dengan faktor produksi tenaga kerja ialah sesuatu yang mengelola sumber daya alam tersebut dengan menggunakan tenaga dari manusia atau biasa disebut dengan sumber daya manusia. Dalam faktor ini ada pengelompokkan tersendiri bagi tenaga kerja yaitu berdasarkan sifatnya dan kemampuan atau kualitasnya.

Berdasarkan sifatnya, tenaga kerja terbagi menjadi dua,

(1) tenaga kerja jasmani, dimana seluruh kegiatan atau aktivitas pekerjaan yang dilakukan lebih banyak menggunakan kekuatan fisik seperti: kuli bangunan, tukang kuli cangkul sawah, tukang becak, buruh pengangkut barang, dls. Dan

(2) tenaga kerja rohani dimana kegiatan yang dilakukan lebih banyak menggunakan otak atau pikiran seperti: direktur, guru, penulis, pengacara, dls.

Berdasarkan kualitas atau kemampuannya, tenaga kerja terbagi menjadi tiga, yaitu

(1) tenaga kerja terdidik, dimana tenaga kerjanya membutuhkan pendidikan yang sesuai seperti profesi dokter, guru, bidan, dosen,dls.

(2) terampil dimana tenaga kerja yang dibutuhkan mengharuskan pengalaman, skill, terlatih dan biasanya mengikuti kursus sebelumnya seperti contoh: penjahit, tukang rias, tukang las, tukang pembuat kue dls. Dan

(3) tidak terdidik dan tidak terampil yang biasa disebut tenaga kerja kasar dimana tidak membutuhkan keterampilan atau pendidikan khusus seperti contoh tukang penjual koran, pemulung, tukang cangkul dls.

3. Modal

Selain faktor-faktor diatas, modal pun memiliki peranan penting dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan modal yang memadai akan terjadinya kelancaran dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Tanpa adanya modal yang cukup, tentu akan menghambat proses pengadaan barang dan jasa. Faktor produksi modal merupakan benda-benda hasil dari produksi barang dan jasa yang berfungsi sebagai penunjang dalam melancarkan atau mempercepat kemampuan dalam memproduksinya. Ada beberapa pembagian modal

Berdasarkan sifatnya:

Terbagi menjadi dua yaitu modal tetap dan lancar.

Modal tetap bisa digunakan beberapa kali atau berulang-ulang seperti contoh: mesin jahit, komputer, buku, kendaraan, dls.
Sedangkan modal lancar hanya bisa sekali pakai seperti bahan baku pembuatan kue, bensin, minyak, dls.

Berdasarkan sumbernya:

Ada modal sendiri dan modal asing.

Modal sendiri bersumber dari suatu perusahaan milik bersama ataupun pribadi.
Sedangkan modal asing bersumber dari pinjaman bank atau hasil penjualan obligasi yang bearasal dari luar perusahaan.
   
Berdasarkan kepemilikan: Modal individu dan modal umum.

Modal individu adalah modal yang bersumber dari perorangan yang mana hasilnya merupakan sumber pendapatan bagi si pemilik sebagi contoh: bunga tabungan, sewa kontrakan, rentalan.

Sedangkan modal umum ialah modal yang berasal dari pemerintah yang digunakan untuk kepentingan bersama seperti pasar, lapangan, pelabuhan dls.

Berdasarkan bentuknya: Modal konkret dan abstrak.

modal konkret bisa dilihat secara real dalam suatu proses produksi, contohnya: komputer, buku, mesin jahit dls.
modal abstrak tidak memiliki bentuk dalam sebuah proses produksi, namun memiliki nilai tersendiri bagi perusahaan seperti contoh hak merek dan hak paten.

Kewirausahaan (manajemen)

Agar proses yang dijalankan berjalan lancar dan tidak ada hambatan serta terkendali, pasti membutuhkan seorang pengusaha atau tenaga ahli untuk proses yang sedang dijalani. Adapun hal pokok yang harus dimiliki seorang pengusaha dalam melakukan proses produksi barang ataupun jasa ialah sebagai berikut:

Planning: Memiliki sebuah perencanaan yang matang, penyusunan strategi, visi misi yang jelas, memikirkan modal secara matang, dan menetapkan tujuan yang pasti.

Organizing: Terdiri dari pengelolaan segala sumber daya yang tersedia demi mewujudkan tujuan perusahaan yang jelas dan terstruktur.

Actualing: Berupa pengarahan ataupun bimbingan dan memberikan motivasi kepada para tenaga kerja atau karyawan terhadap bagian pekerjaan masing-masing.

Controling: Melakukan pengawasan untuk kesesuaian terhadap pekerjaan pada bagiannya masing-masing.

Kesimpulan


Daftar Pustaka

0 komentar:

Post a Comment

Untuk Request Materi Lain, Silahkan Tuliskan di Kolom Komentar