Ayat Ekonomi tentang Hak Milik QS. al-Isra (17) : 26 dan Korelasi (hubungan) Ayat dengan Fenomena Ekonomi Kontemporer

Ayat Ekonomi tentang Hak Milik
(hak milik didayagunakan secara efisien)
QS. al-Isra (17) : 26




Terjemah
26.  Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Tafsir Ayat 


{وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ قَوْلا مَيْسُورًا (28) }

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan kepada orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kalian menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros. Sesungguhnya pemhoros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar terhadap Tuhannya. Dan jika kamu berpaling dari mere­ka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harap­kan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.

Setelah disebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua, maka diiringilah dengan sebutan tentang berbuat kebaikan kepada kaum kerabat dan bersilaturahmi. Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"أُمَّكَ وَأَبَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ" وَفِي رِوَايَةٍ: "ثُمَّ الْأَقْرَبَ فَالْأَقْرَبَ".

(berbuat baiklah kamu) kepada ibumu, dan bapakmu, kemudian orang yang terdekat (kekerabatannya) denganmu, lalu orang yang dekat denganmu. Menurut riwayat yang lain disebutkan, "Kemudian kerabat yang terdekat (denganmu), lalu kerabat dekat."
Di dalam hadis lain disebutkan pula:
"مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَجَلِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ"

Barang siapa yang menyukai diluaskan rezekinya dan diper­panjang usianya, hendaklah ia bersilaturahmi.

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Abu Yahya At-Taimi, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Marzuq, dari Atiyyah, dari ibnu Sa'id yang mengatakan bahwa ketika ayat berikut diturunkan (yaitu firman-Nya): Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya. (Al-Isra: 26) Maka Rasulullah Saw. memanggil Siti Fatimah (putrinya), lalu beliau memberinya tanah Fadak.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan hadis ini dari Fudail ibnu Marzuq selain Abu Yahya At-Taimi dan Humaid ibnu Hammad ibnul Khawwar."

Dan hadis ini mengandung musykil sekiranya sanadnya berpredikat sahih, karena ayat ini Makiyyah; sedangkan Fadak baru dimenangkan bersamaan dengan kemenangan atas tanah Khaibar, yaitu pada tahun ketujuh hijrah. Maka mana mungkin pendapat tersebut sealur dengan kenyataan sejarah.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa hadis ini berpredikat munkar, dan yang lebih tepat ialah bila dikatakan bahwa hadis ini merupakan buatan golongan kaum Rafidah (salah satu sekte dari kaum Syi'ah).

Pembahasan mengenai orang-orang miskin dan ibnu sabil telah kami sebutkan secara panjang lebar di dalam tafsir surat Bara-ah (At-Taubah), sehingga tidak perlu diulangi lagi dalam tafsir surat ini.
 * * *
Firman Allah Swt.:
{وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا}

dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros. (Al-Isra: 26)

Setelah perintah untuk memberi nafkah, Allah melarang bersikap berlebih-lebihan dalam memberi nafkah (membelanjakan harta), tetapi yang dianjur­kan ialah pertengahan. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
{وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا}

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir. (Al-Furqan: 67), hingga akhir ayat.

Kemudian Allah Swt. berfirman untuk menanamkan rasa antipati terhadap sikap pemborosan dan berlebih-lebihan:
{إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ}

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan. (Al-Isra: 27)

Yakni tindakan mereka serupa dengan sepak terjang setan, ibnu Mas'ud mengatakan bahwa istilah tab'zir berarti membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Hal yang sama dikatakan oleh ibnu Abbas.

Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang membelanjakan semua hartanya dalam kebenaran, dia bukanlah termasuk orang yang boros. Dan seandai­nya seseorang membelanjakan satu mud bukan pada jalan yang benar, dia termasuk seorang pemboros."

Qatadah mengatakan bahwa tab'zir ialah membelanjakan harta di jalan maksiat kepada Allah Swt., pada jalan yang tidak benar, serta untuk kerusakan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا لَيْث، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبَى هِلَالٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ: أَتَى رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي ذُو مَالٍ كَثِيرٍ، وَذُو أَهْلٍ وَوَلَدٍ وَحَاضِرَةٍ، فَأَخْبِرْنِي كَيْفَ أُنْفِقُ وَكَيْفَ أَصْنَعُ؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُخْرِجُ الزَّكَاةَ مِنْ مَالِكَ، فَإِنَّهَا طُهْرَةٌ تُطَهِّرُكَ، وَتَصِلُ أَقْرِبَاءَكَ، وَتَعْرِفُ حَقَّ السَّائِلِ وَالْجَارِ وَالْمِسْكِينِ ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَقْلِلْ لِي؟ فَقَالَ: {وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا} فَقَالَ: حَسْبِي يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِذَا أَدَّيْتُ الزَّكَاةَ إِلَى رَسُولِكَ فَقَدْ بَرِئْتُ مِنْهَا إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَعَمْ، إِذَا أَدَّيْتَهَا إِلَى رَسُولِي فَقَدْ بَرِئْتَ مِنْهَا، فَلَكَ أَجْرُهَا، وَإِثْمُهَا عَلَى مَنْ بَدَّلَهَا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Khalid ibnu Yazid, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mencerita­kan bahwa seorang lelaki dari Bani Tamim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah orang yang berharta banyak, beristri dan beranak serta mempunyai pelayan, maka berilah saya petunjuk bagaimana cara yang seharusnya dalam memberi nafkah." 

Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kamu keluarkan zakat harta bendamu bila telah wajib zakat, karena sesungguhnya zakat menyucikan hartamu dan dirimu; lalu berilah, kaum kerabatmu, dan jangan lupa akan hak orang yang meminta, tetangga, dan orang miskin. Lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, persingkatlah ungkapanmu kepa­daku.'" 

Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Al-Isra: 26) Maka lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah dianggap cukup bagiku bila aku menunaikan zakat kepada pesuruh ('amil)mu, dan aku terbebas dari zakat di hadapan Allah dan Rasul-Nya sesudah itu?" 

Rasulullah Saw. menjawab: Ya. Apabila kamu menunaikan zakatmu kepada pesuruhku, maka sesungguhnya kamu telah terbebas dari kewajiban zakat dan kamu mendapatkan pahalanya. Dan sesungguhnya yang berdosa itu adalah orang yang menyelewengkan Harta zakat.

* * *
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ}

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-sauda­ra setan. (Al-Isra: 27)

Yaitu saudara setan dalam pemborosan, melakukan tindakan bodoh, dan tidak giat kepada Allah serta berbuat maksiat kepada-Nya. Dalam firman selanjurnya disebutkan:
{وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا}

dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Al-Isra: 27)

Dikatakan demikian karena dia ingkar kepada nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mau mengerjakan amal ketaatan kepada-Nya, bahkan membalasnya dengan perbuatan durhaka dan melanggar perintah-Nya.

Firman Allah Swt.:
{وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ قَوْلا مَيْسُورًا}

Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu. (Al-Isra: 28), hingga akhir ayat.

Dengan kata lain, apabila ada yang meminta kepadamu dari kalangan kaum kerabatmu dan orang-orang yang Kami anjurkan kamu agar mem­beri mereka, sedangkan kamu dalam keadaan tidak mempunyai sesuatu pun yang kamu berikan kepada mereka, lalu kamu berpaling dari mereka karenanya.
{فَقُلْ لَهُمْ قَوْلا مَيْسُورًا}

maka katakanlah kepada mereka ucapan yang.pantas. (Al-Isra: 28)

Maksudnya, berkatalah kepada mereka dengan kata-kata yang lemah lembut dan ramah; serta janjikanlah kepada mereka bahwa apabila kamu mendapat rezeki dari Allah, maka kamu akan menghubungi mereka.

Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang sehubungan dengan makna firman-Nya: maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas. (Al-Isra: 28) Bahwa yang dimaksud dengan qaulan maisuran ialah perkataan yang mengandung janji dan harapan.

Korelasi (hubungan) Ayat dengan Fenomena Ekonomi Kontemporer

    Teori Perencanaan Keuangan (Keluarga)


Sudah lazim dan wajar sebagai manusia pasti menginginkan kehidupan yang baik, layak, bahagia dan sejahtera bersama keluarga dan kerabat di masa depan. Namun sebagai manusia pula kita tidak dapat mengetahui

apa yang akan terjadi di masa depan, bahkan untuk 1 detik pun. Tak ada yang tahu jika hari ini kita masih dalam posisi memiliki banyak uang namun keesokkan harinya kita jatuh sakit dan harus mengeluarkan biaya yang besar sehingga menghabiskan hampir semua uang yang kita miliki. Tak ada yang dapat menjamin kehidupan manusia di masa yang akan datang. 


Oleh karena itu, manusia memerlukan adanya jaminan atau kepastian hidupnya di masa depan atau masa pensiunnya.Keputusan apapun yang kita lakukan, akan menentukan masa depan kita kelak. Tidak adanya jaminan hidup di masa pensiun membuat ketidakpastian hidup sehingga kita membutuhkan persiapan agar dapat hidup tenang. 

Persiapan dalam membangun kehidupan yang bahagia di masa pensiun bukan masalah yang mudah. Kebahagiaan dan kesejahteraan hidup bersama kerabat dan keluarga membutuhkan persiapan waktu yang tidak singkat, bukan hanya seminggu, sebulan atau setahun. Persiapan memerlukan waktu yang panjang dengan rencana dan usaha yang matang. Salah satu rencana yang harus dipersiapkan adalah rencana keuangan keluarga.

Di masa yang akan datang seiring dengan bertambahnya kebutuhan maka biaya yang harus dipersiapkan akan semakin banyak. Biaya pendidikan, biaya pensiun, biaya perlindungan atau asuransi dan biaya perjalanan ibadah adalah biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Apabila kita tidak bijaksana mengelola keuangan maka kita akan menemui kesulitan finansial kelak di masa depan. Membangun kebahagian bersama keluarga di masa depan tanpa adanya sebuah perencanaan keuangan di masa depan seperti membangun bangunan tanpa sebuah pondasi.

Tidak adanya dasar dan pondasi dalam bangunan tersebut membuat bangunan tidak kokoh bahkan tidak dapat berdiri. Sama halnya dengan membangun kehidupan jika tidak adanya rencana maka tidak ada kepastian kehidupan kita akan bahagia sesuai yang diharapkan. 


Sebagai contoh apabila kita dalam posisi memiliki banyak uang jika tidak dapat menggunakan dengan bijaksana maka beberapa pengeluaran kemungkinan akan digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat. Begitu pula apabila kita dalam keadaan kurang mampu maka akan lebih sulit lagi menjamin kehidupan di masa depan. Hal tersebutlah yang mengharuskan kita memiliki perencanaan keuangan keluarga.

Perencanaan keuangan keluarga dapat membantu kita dalam mencapai tujuan perencanaan hidup yang lebih baik di masa depan. Dimana Anda dapat membiayai kebutuhan hidup keluarga Anda dengan santai dan dapat menikmati sisa hidup bersama-sama orang yang Anda cintai dengan bahagia dan sejahtera. 


Perencanaan keuangan keluarga juga dapat membebaskan Anda dari masalah keuangan dan membiasakan Anda hidup mandiri tanpa perlu bergantung pada orang lain. Buatlah perencanaan keuangan keluarga Anda sebagai jaminan hidup di masa depan. Jadilah perencanaan keuangan yang baik dan tentukan gaya hidup yang akan Anda pilih karena semua keputusan yang akan Anda ambil akan menentukan masa depan yang Anda temui.

1. Belanja lebih kecil daripada pendapatan

Ini hukum pertama yang wajib dipatuhi. Sangat sederhana namun sering dilanggar. Jangan pernah membelanjakan lebih besar dari pendapatan Anda. Masalah besar dalam keuangan keluarga dimulai dari melanggar hal ini. Ini terjadi ketika Anda membelanjakan sesuatu yang sebenarnya tidak Anda miliki.

Ketika Anda mulai belanja lebih besar dari pendapatan, membeli barang melebihi kemampuan, maka malapetaka keuangan dimulai. Anda akan mulai membuat lubang yang terus menerus semakin dalam. Dan jauh lebih sulit untuk berusaha keluar dari lubang tersebut daripada mencoba menghindarinya pada kesempatan pertama.

Jadi, belanja dengan bijak, jangan melebihi pendapatan. Anda akan hidup lebih bahagia, di rumah dan di tempat kerja.


2. Hindari hutang

Terus terang hutang begitu menggoda. Apa yang tidak bisa Anda beli sekarang dapat dimiliki saat ini juga dengan hutang. Namun perlu diingat, hutang akan membuat Anda sengsara apalagi jika ternyata tidak punya kemampuan mengembalikannya.

Lantas, mungkinkah hidup tanpa berhutang? Tentu saja sangat mungkin. Jika Anda menjalankan prinsip pertama belanja lebih kecil dari pendapatan, maka Anda tidak perlu berhutang. Tahan semua keinginan membeli sesuatu kecuali Anda sudah memiliki kemampuan.


Dengan cara ini Anda akan belajar tertib hanya memiliki sesuatu jika memang sudah memiliki kemampuan. Atau jika Anda sangat mengidamkan sesuatu, tabunglah secara teratur sampai Anda mampu membeli apa yang Anda inginkan tersebut tanpa perlu berhutang.


3. Hidup sederhana

Apakah hidup sederhana itu? Apakah hidup dengan tidak memiliki rumah atau kendaraan? Dalam pandangan saya pribadi, hidup sederhana berarti hidup sesuai kebutuhan. Tidak mesti semua yang Anda inginkan harus dibeli. Hidup sesuai kebutuhan Anda dan bagi kelebihannya kepada orang lain yang membutuhkan. Inilah hidup untuk memberi makna.

Hidup sederhana bisa jadi berbeda-beda untuk tiap keluarga. Jika Anda sangat kaya, maka cukupkan diri dengan satu atau dua kendaraan saja. Tidak harus mengkoleksi seluruh kendaraan yang Anda untuk menunjukkan kemampuan Anda.

Jika Anda hidup dengan keterbatasan keuangan, syukuri apa yang ada dan hiduplah seadanya. Jika Anda tidak punya uang, hiduplah tanpanya. Toh, dunia tidak akan jadi kiamat gara-gara hal itu. Anda tidak harus punya laptop, handphone terbaru, iPad, nonton bioskop atau makan di restoran. Ada banyak cara menemukan kebahagiaan dalam kesederhanaan. Temukan cara untuk menikmati kesenangan bersama keluarga Anda tanpa mengeluarkan biaya.


4. Atur budget dengan sederhana

Ada banyak cara mengatur keuangan. Jika mampu, Anda bisa meminta bantuan konsultan keuangan profesional yang akan mengajarkan cara menata keuangan. Jika rajin mencatat, Anda bisa mengunakan software keuangan keluarga untuk mencatata pengeluaran, pemasukan sekaligus mengatur budget Anda.

Dan jika Anda pusing dengan semua cara di atas, maka ada pengaturan paling sederhana. Pisahkan uang yang Anda miliki ke dalam amplop untuk setiap kebutuhan. Pastikan pengeluaran tidak melebihi jatah setiap amplop. Di akhir bulan, hitung kelebihannya dan tabung. Anda akan terbantu ketika masa sulit tiba.


5. Jadikan tabungan sebagai pengeluaran pertama

Menabung tidak harus besar. Yang paling penting adalah teratur. Dari pendapatan Anda yang selama ini ada, tetapkan nilai tabungan yang wajar. Segera setelah Anda menerima pendapatan, tabung jumlah tadi dalam rekening terpisah. Itulah cara menjadikan tabungan sebagai pengeluaran pertama.

Anda tidak akan lupa menabung dan yang paling penting tidak ada lagi alasan tidak bisa menabung karena kehabisan uang.


6. Bayar tagihan sesegera mungkin


Setiap rumah tangga punya tagihan. Mulai dari listrik, air, telepon, internet dan berbagai tagihan lainnya. Termasuk jika Anda mengontrak rumah, Anda pun harus membayar sewa di muka. Bayarkan secepat mungkin setelah Anda menerima tagihan. Ini akan membuat satu urusan beres dan Anda tidak perlu pusing lagi membayarnya di kemudian hari. Baik karena kehabisan uang atau kelupaan.


7. Sepakat antara suami dan istri

Berbicara perencanaan keuangan keluarga tidak dapat lepas dari peran suami dan istri yang menjalankan rumah tangga. Untuk itu Anda perlu sepakat dengan pasangan bagaimana mengelola keuangan dengan baik.

Dalam setiap pasangan sangat wajar terjadi perbedaan pandangan dan cara melihat sesuatu yang dianggap penting atau tidak. Untuk itu, duduk bersama, bicarakan secara terbuka, dan buat kesepakatan dengan pasangan Anda.

Istri harus mengerti kemampuan keuangan suami dan suami pun harus mengerti kebutuhan rumah tangga yang diatur istrinya.

Jika kedua pasangan bekerja, ada baiknya suami istri saling mengetahui pendapatan masing-masing agar tiada dusta diantara kita. Jika penghasilan suami memadai, maka bisa dibuat kesepakatan suami yang membiayai keluarga sedangkan penghasilan istri baru dipakai jika ada emergency. Namun jika istri mau turut serta membantu pengeluaran keluarga itu pun akan lebih baik. Yang penting terjadi komunikasi dan saling memahami. Suami pun tak perlu merasa rendah diri jika ternyata gaji istri jauh lebih besar.

Tanpa kesepakatan suami istri, akan sulit membuat perencanaan keuangan keluarga yang baik. Jika Anda tidak terbiasa mendiskusikan hal seperti ini dengan pasangan, cobalah sedikit demi sedikit dari sekarang.



    Teori Efisiensi dalam konsumsi







Pengertian Efisiensi Ekonomi Konvensional Dan Efisiensi Ekonomi Syariah


Pengertian Efisiensi Ekonomi Konvensional 
Kebanyakan ahli ekonomi menggunakan efisiensi Pareto, sebagai tujuan efisiensi mereka. Menurut ukuran ini dari kesejahteraan sosial, suatu situasi adalah optimal hanya jika tidak ada individu dapat dibuat lebih baik tanpa membuat orang lain lebih buruk. Kondisi ideal ini hanya dapat dicapai jika empat kriteria dipenuhi. Rata-rata marginal substitusi dalam konsumsi harus identik untuk semua konsumen ( tidak ada konsumen dapat dibuat lebih baik tanpa membuat konsumen yang lain lebih buruk). Rata-rata transformasi di dalam produksi harus identik untuk semua produk ( adalah mustahil meningkatkan produksi setiap barang baik tanpa mengurangi produksi dari barang-barang yang lain) Biaya sumber daya marginal harus sama dengan produk pendapatan marginal untuk semua proses produksi (produk fisik marginal dari suatu faktor harus sama dengan semua perusahaan yang memproduksi suatu barang) Rata-rata marginal substitusi konsumsi harus sama dengan rata-rata marginal transformasi dalam produksi. (proses produksi harus sesuai dengan keinginan konsumen) 

Ada sejumlah kondisi-kondisi yang, kebanyakan ahli ekonomi setuju, boleh tidak efisien meliputi: struktur pasar yang tidak sempurna ( seperti monopoli, monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan persaingan monopolistik) alokasi faktor tidak efisien ( lihat dasar-dasar teori produksi), kegagalan pasar dan eksternalitas ( lihat juga biaya sosial), diskriminasi harga (lihat juga skimming harga), penuruanan biaya rata-rata jangka panjang (lihat monopoli alami), beberapa jenis pajak dan tariff. Untuk menentukan apakah suatu aktivitas sedang menggerakkan ekonomi ke arah efisiensi Pareto, dua uji kompensasi yang telah dikembangkan, setiap perubahan pada umumnya membuat sebagian orang lebih baik selagi membuat orang yang lain tidak lebih buruk, maka uji ini menanyakan apa yang akan terjadi jika pemenang mengganti kompensasi kepada yang kalah. Menggunakan kriteria Kaldor suatu aktivitas akan memberi kontribusi untuk Pareto optimal jika jumlah maksimum pemenang siap membayar lebih besar dari jumlah minimum yang siap diterima oleh yang kalah. 

Di bawah kriteria Hick, suatu aktivitas akan memberi kontribusi untuk Pareto optimal jika sejumlah maksimum yang kalah disiapkan untuk menawarkan kepada pemenang dalam rangka mencegah perubahan yang kurang dari sejumlah minimum pemenang disiapkan untuk menerima sebagai uang suap untuk membatalkan perubahan. Uji kompensasi Hick melihat dari sudut pandang yang kalah, sedangkan uji kompensasi Kaldor melihat dari sudut pandang pemenang. Jika kedua kondisi dapat memuaskan yang kalah maupun yang menang maka baik pemenang maupun yang kalah akan setuju bahwa aktivitas yang diusulkan akan menggerakkan ekonomi ke arah Pareto optimal. Ini adalah dikenal sebagai efisiensi Kaldor-Hicks atau kriteria Scitovsky.

Pengertian Efisiensi Ekonomi Syariah
Efisiensi dalam pengertian Optimum Pareto yang netral nilai dan ekuilibrium modern juga tidak muncul dalam literatur Islam. Ini tidak berarti bahwa konsep efisiensi tidak dikenal. Konsep ini telah diidentifikasi dalam beberapa pengertian. Salah satunya adalah dalam pengertian usaha untuk melakukannya yang terbaik. Rasulullah saw. Menjunjung tinggi kualitas dengan menekankan ihsan kebaikan) dan itqan (kesempurnaan). Beliau mengatakan,”Allah telah mewajibkan kamu untuk berbuat baik (ihsan) dalam segala hal,” dan bahwa “Allah menyukai orang yang melakukan pekerjaan, ia melakukannya dengan sempurna”. Upaya untuk merealisasikan ihsan dapat melengkapi usaha melakukan itqan, dan keduanya bersama-sama dapat membantu mewujudkan penggunaan sumber-sumber daya manusia dan alam dengan cara yang paling efisien dan adil. Efisiensi juga perlu dalam berbagai konteks sementara sumber-sumber daya tidak boleh disia-siakan atau disalahgunakan karena adanya pertanggungjawaban kepada Tuhan. Menurut salah satu nasihat Abu Yusuf kepada Harun ar-Rasyid, yang didasarkan pada hadits, pertanggungjawaban ini berlaku bagi semua sumber daya, termasuk usia manusia, ilmu, kekayaan, dan semua kemampuan fisiknya. Pertanggungjawaban ini menuntut bahwa sumber-sumber daya dipergunakan untuk membantu memaksimalkan kesejahteraan manusia. Pertanggungjawaban ini berlaku bagi sumber-sumber daya, tidak pandang apakah itu SDM atau SDA, langka atau melimpah, mengandung biaya atau gratis (Zarqa,1980:4).

Dengan demikian, penggunaan sumber-sumber daya yang paling efisien dalam ilmu ekonomi konvensioanl dapat didefinisikan menurut Optimum Pareto, sementara dalam suatu perekonomian Islam akan ditentukan berdasarkan maqashid. Setiap penggunaan yang menggagalkan realisasi maqashid harus dipandang sebagai kesia-siaan dan inefisiensi (Faridi,1983:40). Sebagai contohnya, dalam ilmu ekonomi konvensional, konsep Optimum Pareto membolehkan penghancuran kelebihan output jika hal ini memungkinkan pelaku bisnis menahan penurunan labanya tanpa membuat konsumen menjadi lebih buruk (kondisinya) karena naiknya harga. Namun, cara seperti ini tidak dapat diterima dalam paradigma Islam karena perilaku seperti ini tidak hanya akan merusak sumber-sumber daya yang telah disediakan oleh Allah sebagai suatu bentuk amanah melainkan juga menimbulkan ketidakadilan kepada para konsumen. 

Meskipun usaha mempertahankan harga pada tingkat sekarang tidak dapat dibuat menjadi lebih bermanfaat jika kelebihan output tersebut tidak dihancurkan, harga akan turun atau kelebihan itu dapat dibagikan kepada orang-orang miskin. Begitu juga, waktu dan energi yang dipergunakan untuk shalat dan berpuasa akan tampak sia-sia jika dipandang menurut kerangka materialisme, karena hal itu akan menyebabkan, meskipun tidak selalu, penurunan output sehingga menghambat maksimalisasi output dan laba. Namun, jika dipandang dari sudut kontribusi si kaya yang akan dapat menciptakan character building dan peningkatan spiritual serta kesejahteraan manusia, maka shalat dan puasa sesungguhnya memiliki keunggulan positif. Barangkali karena alasan ini, dan alasan lain, seperti yang ditunjukkan sebelumnya bahwa salah satu qaidah ushul membolehkan penetapan suatu pengorbanan privat yang lebih sempit untuk mendapatkan kemaslahatan public yang lebih besar. Umumnya para ulama memandang bahwa syariat, dengan strategi dan nilai-nilai moral yang disediakan untuk menanamkan nilai-nilai ini secara efektif dalam masyarakat, bukan saja akan membantu menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua, melainkan juga mendorong kemajuan manusia. Al-Mawardi mengindikasikan bahwa ajaran-ajaran Islam telah terbukti menjadi fondasi yang solid bagi peningkatan dan stabilitas di dunia. Ibnu Khaldun juga menekankan bahwa sebuah negara tidak dapat mencapai kemajuan dan kekuatan kecuali dengan menerapkan syariat (Chapra, 2001:61).

Distribusi Pendapatan Konvensional dan Dstribusi Pendapatan Syariah
Distribusi Pendapatan Konvensional 
Ada banyak kombinasi dari nilai guna konsumen, dagan produksi, dan kombinasi konsisten dari faktor input dengan efisiensi. Sesungguhnya, ada suatu ketidak terbatasan dari konsumen dan keseimbangan produksi yang menghasilkan Pareto optimal. Ada banyak optima yang merupakan titik batas berbagai kemungkinan agregat produksi. Karenanya, efisiensi Pareto adalah dibutuhkan, tetapi tak satu pun kondisi yang memenuhi untuk kesejahteraan sosial. Masing-masing Pareto optimal berhubungan dengan distribusi pendapatan yang berbeda dalam ekonomi. Beberapa mungkin melibatkan ketidakseimbangan yang besar dari pendapatan. Maka bagaimana cara kita memutuskan Pareto optimal yang mana yang paling diinginkan? Keputusan ini dibuat, baik secara diam-diam maupun secara terbuka, ketika kita menetapkan fungsi kesejahteraan sosial. Fungsi ini berwujud keputusan nilai tentang nilai guna yang hubungan antar pribadi. Fungsi kesejahteraan sosial adalah suatu cara secara matematika yang menyatakan kepentingan relative individu-individu yang ada dalam masyarakat.

Suatu fungsi kesejahteraan nilai guna (juga disebut suatu fungsi kesejahteraan Benthamite) menjumlahkan nilai guna dari tiap individu dalam rangka memperoleh kesejahteraan keseluruhan masyarakat. Semua orang diperlakukan yang sama, bukan masalah pada tingkat awal nilai guna mereka. Satu unit nilai guna tambahan untuk seorang yang miskin tidaklah dilihat untuk segala nilai lebih besar dibanding suatu unit tambahan dari nilai guna untuk seorang jutawan yang mempunyai semua kekayaan yang ia pernah belanjakan.

Pada ekstrim yang lain adalah fungsi Max-Min yang diusulkan oleh John Rawls. Menurut kriteria Max-Min, kesejahteraan maksimalkan jika nilai guna anggota masyarakat itu yang mempunyai nilai guna paling kecil adalah yang terbesar. Tidak ada kegiatan ekonomi akan meningkatkan kesejahteraan sosial kecuali jika kegiatan itu meningkatkan posisi dari anggota masyarakat yang lebih buruk (merugi). Kebanyakan ahli ekonomi menetapkan fungsi kesejahteraan sosial itu adalah pertengahan antara dua ekstrim tersebut.

Fungsi kesejahteraan sosial adalah secara khas diterjemahkan ke dalam kurva indiferens sedemikian rupa sehingga dapat digunakan di dalam ruang grafis yang sama sebagai fungsi yang lain yang saling berhubungan. Suatu kurva indiferens sosial nilai guna adalah linier dan garis miring ke bawah yang mengarah ke kanan. Kurva indiferens sosial Max-Min mengambil bentuk dari dua garis lurus yang berpotongan sehingga membentuk suatu sudut 90 derajat. Suatu kurva indiferens sosial yang digambar dari suatu fungsi kesejahteraan sosial antara adalah suatu garis miring ke bawah yang mengarah ke kanan.

Bentuk antara dari kurva indiferensi sosial dapat ditafsirkan sebagai peningkatan ketidakseimbangan, suatu peningkatan semakin besar nilai guna dari individu yang secara relatif kaya diperlukan untuk mengganti kerugian nilai guna dari individu yang secara relatif miskin. Suatu fungsi kesejahteraan sosial yang kasar dapat dibangun dengan mengukur nilai dolar subyektif dari barang dan jasa yang didistribusikan ke pemain di dalam ekonomi ( lihat juga surplus konsumen).

Distribusi Pendapatan Syariah
Beberapa alasan yang menjadi dasar pemikiran distribusi pendapatan diantara berbagai faktor produksi. Pertama, pembayaran sewa, umumnya pengacu pada pengertian surplus yang diperoleh suatu unit tertentu dari suatu factor produksi melebihi jumlah minimum yang diperlukan untuk mempertahankan factor itu dalam posisi yang sekarang, tampaknya hal ini tidaklah bertentangan dengan jiwa Islam. Dijelaskan bahwa sewa dan bunga sangatlah berbeda.

Kedua, perbedaan upah akibat perbedaan bakat dan kesanggupan diakui oleh Islam. Syarat-syarat pokonya ialah para majikan tidak akan mengisap para pekerja dan dia harus membayar hak mereka sedangkan para pekerja tidak akan mengeksploitir majikan mereka melalui serikat buruh, dan mereka juga harus melaksanakan tugasnya dengan tulus dan jujur. 

Ketiga, terdapat kontroversi antara riba dan bunga. Tapi bila arti riba dipandang dalam perspektif sejarahnya tepat, tampaknya tidak ada perbedaan antara riba dan bunga. Suatu survai singkat tentang semua teori modern mengenai bunga mengungkapkan bahwa para ahli ekonomi tidak berhasil menemukan jawaban yang jelas mengapa bunga harus dibayar. Di pihak lain teori Islam tentang modal mengakui bahwa bagian modal dalam kekayaan nasional hanyalah sejauh sumbangan yang akan ditentukan sebagai persentase berubah dari laba daripada suatu persentase yang ditetapkan dari modal itu sendiri. Penulis cukup yakin bila para pemimpin kaum Muslimin melakukan upaya yang tulus, maka sangatlah mungkin untuk memiliki perekonimian yang bebas bunga. Tidak dapat disangkal lagi bahwa karena bungalah tumbuh kapitalisme dengan segala kejahatan yang menyertainya dalam masyarakat. Bunga menimbulkan masalah pengangguran, memperlambat proses kepulihan depresi menyebabkan masalah pelunasan utang bagi negeri-negeri terbelakang, juga menghancurkan prinsip pokok kerja sama, saling bantu, dan menjadikan orang mementingkan diri sendiri.

Keempat, Islam memperkenankan laba biasa – bukan laba monopoli atau laba yang timbul dari spekulasi. Akhirnya, telah kami jelaskan beberapa prinsip yang umumnya diterima dari hukum waris Islam, yang dewasa ini merupakan suatu system tetap, ilmiah dan indah lagi harmonis. Sumbangan paling positif dari hukum waris Islam ialah bahwa ia mengakui peran serta wanita dalam proses kegiatan ekonomi yang rumit. 

Maksimalisasi Kesejahteraan Sosial Konvensional dan Kesejahteraan Sosial Syariah
Maksimalisasi Kesejahteraan Sosial Konvensional
Masalah ekonomi kesejahteraan dasar adalah untuk menemukan suatu fungsi kesejahteraan sosial maksimum secara teoritis, tunduk kepada berbagai kendala seperti status dari teknologi dalam produksi, sumber alam yang yang tersedia, infrastruktur nasional, dan kendala perilaku seperti maksimalisasi nilai guna konsumen dan maksimalisasi keuntungan produsen. Di ekonomi kemungkinan yang paling sederhana ini bisa dilakukan dengan memecahkan tujuh penyamaan secara serempak. Dalam persamaan Ekonomi yang sederhana ini misalnya hanya mempunyai dua konsumen ( konsumen 1 dan konsumen 2), hanya dua produk ( produk X dan produk Y), dan hanya dua faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K)). Model dapat dinyatakan sebagai berikut : 

Memaksimalkan kesejahteraan sosial: W=F(U1 U2) tunduk kepada terhadap kendala : K= Kx+ Ky (Jumlah modal yang digunakan untuk produksi dari barang 
X dan Y) 
L= Lx+ Ly (Jumlah tenaga kerja yang digunakan di produksi barang X dan Y) 
X= X(Kx Lx) ( Fungsi produksi untuk produk X) 
Y= Y(Ky Ly) ( Fungsi produksi untuk produk Y) 
U1= U1(X1 Y1) ( Preferensi (pilihan) dari konsumen 1) 
U2= U2(X2 Y2) ( Preferensi dari konsumen 2)

Solusi masalah tersebut menggunakan Pareto Optimum. Contoh yang realistis adalah menggunakan jutaan konsumen, jutaan produk dan beberapa faktor produksi, tetapi persamaan matematiknya sangat kompleks. Juga, menemukan sebuah solusi terhadap sebuah fungsi abstrak yang tidak secara langsung menghasilkan sebuah rekomendasi kebijakan. Dengan kata lain, pemecahan sebuah persamaan tidak memecahkan permasalahan sosial. Meskipun demikian, sebuah model seperti yang telah disebutkan di atas dapat dipandang sebagai sebuah argumen yang memecahkan sebuah persoalan sosial (seperti pencapaian distribusi pareto optimal dari kekayaan) merupakan paling tidak dapat memungkinkan secara teori. 

Hubungan antara Produksi dan Konsumsi dalam sebuah model 7 persamaan sederhana (model 2x2x2) dapat ditunjukkan secara grafik. Dalam Gambar 1.1, batas yang mungkin produksi agregat, diberi label PQ menunjukkan seluruh titik dari efisiensi dalam produksi barang X dan Y. Jika ekonomi menghasilkan kombinasi barang X dan Y ditunjukkan di titik A, kemudian rata-rata marginal transformasi (MRT), X funtuk Y sama dengan.
Gambar Efisiensi Produksi dan Konsumsi

Titik A mendefinisikan sebuah diagram kotak Edgeworth dari konsumsi. Itu merupakan kombinasi yang sama dari produk yang diproduksi di titik A, dapat dikonsumsi oleh dua konsumen dalam ekonomi yang sederhana. Preferensi relatif konsumen ditunjukkan oleh kurva indeferen di dalam kotak Edgeworth. Di titik B rata-rata narginal substitusi (MRS) sama dengan 2, sementara di titik C rata-rata marginal substitusi sama dengan 3. Hanya di titik B konsumsi seimbang dengan produksi (MRS=MRT). Kurva 0BCA di dalam kotak Edgeworth (kadangkala disebut sebuah kurva kontrak) mendefinisikan tempat titik-titik efisiensi dalam konsumsi (MRS1=MRS2). Sebagaimana yang kita bergerak sepanjang kurva, kita mengubah kobinasi barang X dan Y yang individu 1 dan individu 2 memilih untuk mengkonsumsi. Data nilai guna yang menghubungkan dengan masing-masing titik pada kurva ini dapat digunakan untuk membuat fungsi nilai guna. Fungsi nilai guna (utility function) dapat diturunkan dari titik-titik pada kurva kontrak (contract curve). Beberapa fungsi nilai guna dapat diturunkan, satu untuk masing-masing titik pada garis batas kemungkinan produksi (pada diagram di atas PQ). Sebuah garis batas nilai guna (juga disebut sebuah garis batas nilai guna utama) dapat diperoleh dari selubung luar seluruh fungsi nilai guna ini. Masing-masing titik pada sebuah garis batas nilai guna sosial menggambarkan suatu alokasi efisiensi sumberdaya ekonomi yang merupakan Pareto optimal dalam alokasi faktor produksi, konsumsi dan interaksi produksi dan konsumsi (permintaan dan penawaran). 

Pada Gambar 1.2, kurva MN merupakan sebuah garis batas nilai guna sosial. Ttitik D berhubungan dengan titik B dari diagram sebelumnya. Titik D ada pada garis batas nilai guna sosial karena rata-rata marginal substitusi pada titik B sama dengan rata-rata marginal transformasi di titik A. Titik E berhubungan dengan titik C dalam diagram sebelumnya dan terletak di dalam garis batas nilai guna sosial (menunjukkan inefisien) karena MRS pada titik C tidak sama dengan MRT pada titik A. Meskipun seluruh titik pada garis batas nilai guna sosial utama merupakan efisiensi Pareto, hanya satu titik yang menunjukkan kesejahteraan sosial maksimum. Titik tersebut adalah titik Z (kadangkala disebut titik kebahagiaan) dimana garis batas nilai guna sosial MN menrupakan tangent terhadap kurna indiferen sosial yang mungkin yang tertinggi yang diberi label SI.

Gambar Maksimalisasi Kesejahteraan Sosial

Maksimalisasi Kesejahteraan Sosial Syariah
Banyak yang meragukan apakah sebuah fungsi nilai guna kardinal (atau fungsi kesejahteraan social kardinal) adalah sembarang nilai. Bagaimana Anda menjumlahkan nilai guna beberapa orang yang mempunyai nilai guna marginal uang yang berbeda (kaya dan miskin)? Beberapa tetap meragunak nilai dari fungsi nilai guna ordinal. Mereka telah mengusulkan pengertian lain dari pengukuran “well-being” sebagai suatu alternative untuk menetan indeks harga, fungsi “ketidakmauan untuk membayar” dan ukuran yang berorientasi pada harga lain. Ukuran yang berbasis pada harga ini terlihat sebagai peningkatan konsumerisme dan produktivisme dengan banyak. Ukuran yang berbasis pada harga akan dicatat bahwa itu mungkin untuk melaksanakan ekonomi kesejahteraan tanpa menggunakan harga , meskipun ini tidak selalu dilaksanakan. 

Secara eksplisit asumsi nilai dalam fungsi kesejahteraan dan seca implicit dalam pemilihan criteria efisiensi, membuat ekonomi kesejahteraan bidang yang sangat subyektif dan normatif. Ini dapat membuat controversial. Jika asumsi-asumsi nilai ini tersembunyi atau diterima secara tidak kritis, ekonomi kesejahtn akan menjadi berbahaya. Teknik ekonomi kesejahteraan merupakan pegangan untuk posisi awal permulaan. Maksimalisasi kesejahteraan merupakan optimum secara relatif terhadap posisi awal permulaan. 

Dalam salah satu doanya, Rasulullah saw. Memohon perlindungan kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaaat. Mengacu kepada doa ini, tes untuk menentukan keberhasilan dan kegagalan suatu cabang ilmu pengetahuan adalah sejauh mana konmtribusi langsung atau tidak langsung dari sains tersebut terhadap realisasi kesejahteraan manusia yang secara jelas merupakan target maqashidusy syariah yang akan dibahas dalam bab ini. Ilmu ekonomi pun tidak dikecualikan. Sekalipun ilmu ekonomi Islam akan tetap berkonsentrasi pada aspek alokasi dan distribusi sumber-sumber daya, persis seperti ilmu ekonomi konvensional, namun tujuan utamnya hatus merealisasikan maqashid. Hal ini akan mengesampingkan kemungkinan melihat tiap-tiap ekulibrium pasar sebagai keadaan optimum. Hanya ekuilibrium pasar yang harmoni, atau apaling tidak mengandung konflik dengan maqashid yang dapat dipandang sebagai optimum dan bisa diterima. Mengingat optimum Pareto selalu dikaitkan dengan tiap-tiap ekulibrium pasar, maka perlu menggantikannya dengan konsep optimum Islam, yang berarti bahwa ekulibrium pasar yang merefleksikan realisasi serentak tingkat optimalitas aspek efisiensi dan pemerataan yang selaras dengan maqashid.

Suatu perekonomian dapat dikatakan telah mencapai tingkat efisiensi optimum jika telah mampu menggunakan keseluruhan potensi sumberdaya material dan manusianya dalam suatu cara di mana barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan dapat diproduksi dalam jumlah maksimal dengan tingkat stabilitas ekonomi yang masuk akal dan dengan laju pertumbuhan masa depan yang berkesinambungan. Uji untuk efisiensi demikian terletak dalam ketidakmampuan untuk mencapai suatu keadaan yang secara sosial lebih dapat diterima tanpa menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkepanjangan atau tanpa merusak institusi keluarga dan keharmonisan sosial atau jaringan moral masyarakat. Suatu perekonomian dapat dikatakan telah mencapai pemerataan (keadilan) optimal jika barang dan jasa yang diproduksi dapat didistribusikan dalam suatu cara di mana kebutuhan individu (tanpa memandang apakah mereka kaya atau miskin, pria atau wanita, muslim atau nonmuslim) dapat dipenuhi secara memadahi dan juga terdapat distribusi kekayaan dan pendapatan yang adil tanpa berdampak buruk pada motivasi kerja, menabung, investasi dan melakukan usaha (Chapra, 2001:100).

SUMBER-SUMBER :
  • Abbaasi, .M..,K.W. Hollman dan J.H. Murray, 1990. Islamic Economics: Foundations and Practices. International Journal of Social Economics. Jilid V. 
  • Ahmad, Ziauddin. 1998. Islam, Proverty and Income Distribution. The Islamic Fondation, Lahore 
  • Aronsson,T.,Lofgren,K.G. and Backlund,K. 2004. Welfare Measurement In Imperfect Markets : A Growth Theoretical Approach, Cheltenham, Edward Elgar. 
  • Arrow, K.J. and Scitowsky,T. 1969. Readings in Welfare Economics, HomeWood, hal.255-283 
  • Asheim,G.B. and Buchholz,W. 2004. A General Approach to Welfare Measurement Through National Income Accounting, Scandinavian Journal of Economic 106, hal. 361-384. 
  • Asheim,G.B. and Weitzman,M.L. 2001. Does NNP Growth Indicate Welfare Improvement?, Economics Letters 73, hal. 233-239. 
  • Atkinson, A. 1975. The Economics of Inequality, Oxford University Press, London. 
  • Besley,Timothy. 2002. Welfare Economics and Public Choice, London School of 
  • Economics and Political Science, London, April., hal 1-3. 
  • Boadway,R.W. 1974. The Welfare Foundations of Cost-Benefit Analysis, Economic Journal 86, Desember, hal. 926-939. 
  • Bornstein, Morris. 1973. Plan and Market, Economic Reform in Eastern Europe, Yale University Press. 
  • Braudel, Fernand. 1982. Civilization and Capitalism, Harper & Row, hal.251-255. 
  • Carbonell, A.F. 2002. Subjective Questions To Measure Welfare and Well-being, Discussion Paper, Tinbergen Institute, Amsterdam, hal 1-5. 
  • Chapra, M. Umer, 1970. The Economic System of Islam : Discussion of its Goal and Nature, The Islamic Cultural Centre, London. 
  • ______________, 1979. Objectives of the Islamic Order, The Islamic Foundation, United Kingdom. 
  • ______________, 1979. The Islamic Welfare State and its Role in the Economy, The Islamic Foundation, United Kingdom. 
  • ______________, 1986. Toward a Just Monetary System, The Islamic Foundation, United Kingdom. 
  • ______________, 1992. Islam and the Economic Challenge Order, The Islamic Foundation, United Kingdom. 
  • ______________, 2000. The Future of Economics : An Islamic Perspective, The Islamic Foundation, United Kingdom. 
  • Choudhury, Masudul Alam and Houque, M. Ziaul. 2003 Islamic Finance: A Westen Perspective – Revisited , International Journal of Islamic Financial Services, Volume 5, Number 1, April-June 
  • Chowdhury, A. Abdul Mannan. 1999. Resource Allocation, Investment Decision and Economic Welfare : Capitalism, Socialism and Islam, University of Chittagong, Banladesh 
  • Creswell, John W. 1994. Research design : Qualitative & Quantitative Approaches, SAGE Publicatios, London 
  • Crone, P. 1987. Meccan Trade and Rise of Islam, Oxford, Basil Blackwell 
  • Elliot, John E.. 1985. Comparative Economic Systms, Wadsworth Publishing Company, Belmont, hal.408-429.
    Skala prioritas dalam perencanaan keuangan (keluarga)
  1. Cek dan melunasi hutang konsumtif
Langkah pertama adalah mengecek asset dan hutang kita. Secara umum asset kekayaan di bagi tiga bagian, yakni asset kas, asset investasi dan asset pribadi. Asset kas bisa berupa tabungan, deposito dan reksa dana pasar uang. Asset yang bisa dimasukan kedalam asset  investasi adalah obligasi, logam mulia, reksa dana pendapatan tetap/campuran/saham, saham dan unit link. Sedangkan asset pribadi antara lain rumah/apartemen yang ditempati dan kendaraan.

Setelah mengecek asset, hal yang harus dicek juga adalah konsisi hutang kita. Hutang atau kewajiban dapat di bagi ke dalam dua katagori, yakni kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek terdiri dari hutang kartu kredit dan kredit tanpa agunan. Untuk jangka panjang terdiri dari perumahan, kendaraan dan lainnya. Untuk membedakan antara jangka panjang dan pendek adalah lama jatuh temponya, jika kurang dari satu tahun masuk ke katagori pendek, jika lebih dari satu tahun maka masuk ke jangka panjang.

Nah setelah kita ketahui nilai asset dan kewajiban kita, maka kita akan dapati kekayaan bersih kita. Jika total asset dikurangi dengan total kewajiban kita bernilai positif, maka kita bisa di bilang “kaya”. Namun sebaliknya, jika bernilai negative maka kita “miskin”.

Bagaimana kalo kita masuk ke dalam katagori “miskin”?. Hal yang harus dilakukan adalah melunasi segera dan tidak berhutang konsumtif lagi. Hutang konsumtif adalah berhutang asset yang akan menurun nilainya seiring dengan berjalannya waktu, tidak dapat memberikan penghasilan dan biasanya dikenakan suku bunga yang cukup tinggi.
  1. Cash flow harus positif
Setelah mengecek asset kekayaan dan hutang konsumtif, langkah selanjutnya adalah mengupayakan cash flow keuangan bulanan kita positif. Penghasilan yang kita terima baik rutin maupun tidak rutin biasanya sudah ada pos-posnya, diantaranya pos Zakat/Sedekah, Tabungan/Investasi, Biaya hidup rutin, Cicilan hutang dan Gaya hidup kita. Tentu saja yang harus menjadi priorotas kita pertama adalah cicilan hutang, disusul tabungan/Investasi, biaya hidup rutin dan yang terakhir gaya hidup kita. Tidak tepat pos gaya hidup menjadi prioritas pertama kita.

Idealnya arus kas keuangan kita setelah pemasukan dikurangi pengeluaran bernilai positif atau nol. Jika masih minus dan masih gali lobang tutup lobang, maka harus ada peningkatan pemasukan atau pengurangan pengeluaran bulanan kita. Selesaikan segera hutang konsumtif kita, karena suku bunga yang tinggi dan tidak memberikan nilai tambah terhadap kekayaan kita.
  1. Membentuk dana darurat
Dana darurat adalah dana yang dipersiapakan untuk kebutuhan tidak terduga, musibah atau keperluan mendesak lainnya. Tanpa dana darurat, sebuah keluarga akan menghadapi resiko yang lebih besar saat terjadi kondisi yang mendesak. Kebutuhan dana darurat untuk setiap keluarga bervariasi dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Variable penentu besarnya jumlah dana darurat antara lain, status pernikahan, pengeluaran rutin bulanan dan kebutuhan spesifik. Untuk yang belum menikah, dana darurat yang harus disiapkan adalah sebesar 3 kali biaya pengeluaran rutin bulanan. Untuk yang sudah menikah tapi belum memmiliki anak sebesar 6 kali, sedangakan yang sudah menikah dan memiliki satu anak sebesar 9 kali biaya pengeluaran rutin bulanan.
  1. Menyusun tujuan keuangan
Tujuan yang jelas akan membuat kita lebih cepat sampai dengan tujuan yang kita inginkan. Berdasarkan horizon waktu, tujuan dibagi tiga; jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek untuk tujuan dengan waktu kurang dari satu tahun, jangka menengah untuk tujuan dengan waktu satu tahun hingga lima tahun dan jangka panjang untuk diatas lima tahun.

Rencana atau tujuan keuangan yang biasanya menjadi tujuan keuangan keluarga yakni; dana darurat, dana kepemilikan asset (rumah, kendaraan dll), dana pendidikan, dana pensiun, dana kesehatan, dana liburan/haji dan dana warisan.
  1. Menerapkan strategi sesuai tujuan keuangan
Tujuan keuangan yang telah kita susun selanjutnya dibuatkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Strategi yang dibuat harus disesuaikan dengan profil resiko kita dan jangka waktu tujuan kita. Jangan sampai antara strategi yang kita buat tidak sesuai dengan profil resiko dan jangka waktunya, karena akan membuat fatal keadaan keuangan kita. Jika uang kita belum mencukupi dalam mencapai tujuan keuangan kita, maka langkah berikut harus kita lakukan:
  1. Menyisikan penghasilan yang lebih besar
  2. Mencari investasi dengan potensial return yang lebih tinggi
  3. Memberikan waktu yang lebih lama untuk mewujudkan tujuan keuangan
  4. Mengurangi tujuan keuangan agar lebih realis
  1. Evaluasi
Diakhir langkah adalah evaluasi dari hasil penerapan strategi keuangan diatas. Evaluasi bisa dilakukan secara berkala setiap tiga atau enam bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui posisi keuangan kita, sudah semakin dekatkah kita mencapai tujuan keuangan kita. Sehingga kita bisa melakukan langkah dan strategi selanjutnya.

Perencanaan keuangan adalah alat yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup kita. Kualitas hidup setiap individu tentunya berbeda-beda sesuai dengan harapan masing-masing, sehingga tiap-tiap individu berbeda perencanaan keuangannya. Semoga perencanaan yang kita buat membuat kualitas kehidupan kita menjadi lebih baik. Selamat membuat perencanan keuangan.

Kesimpulan


Daftar Pustaka

0 komentar:

Post a Comment

Untuk Request Materi Lain, Silahkan Tuliskan di Kolom Komentar